Polda Metro Jaya Vs Faisal Amsir, Ujian Nyata Nyali Polisi Tangkap Burnonan Pelecehan Perempuan

JABAR 1

- Redaktur

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:26 WIB

4021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Seorang perempuan berinisial R mengungkap dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di tempat kerja melalui sebuah video pengakuan yang kini beredar.

Dalam video tersebut, R menceritakan peristiwa yang terjadi pada tahun 2022, di mana ia mengalami tindakan tidak pantas berupa perabaan pada bagian tubuh sensitif oleh atasannya sendiri. Saat itu, R memilih diam karena rasa takut dan posisi yang tidak berdaya.

Trauma yang dipendam selama bertahun-tahun berdampak serius pada kondisi fisik dan mental R. Ia mengaku harus menjalani pengobatan dan berjuang untuk tetap bertahan hidup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melalui proses panjang, R akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada 8 April 2025. Sejak laporan dibuat, R telah menjalani berbagai tahapan proses hukum, mulai dari pemeriksaan, keterangan saksi, hingga konfrontasi dengan terlapor.

Namun hingga memasuki tahun 2026, proses hukum dinilai berjalan lambat. Meski status tersangka disebut telah ditetapkan, belum ada kepastian lanjutan, termasuk terkait penahanan terhadap yang bersangkutan.

Sorotan publik semakin menguat setelah terungkap bahwa terlapor, Faisal Amsir, memiliki rekam jejak dalam kasus penggelapan dana BNI Cabang Radio Dalam senilai Rp50 miliar.

Kasus tersebut bermula dari penempatan dana Rp195 miliar milik Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali pada tahun 2001 yang kemudian disalahgunakan. Sebesar Rp50 miliar diketahui mengalir ke rekening Faisal Amsir.

Perjalanan hukumnya berliku, mulai dari tuntutan berat, putusan di tingkat pertama, hingga sempat dibebaskan di tingkat banding. Namun pada 14 April 2012, Mahkamah Agung membatalkan putusan tersebut dan menyatakan yang bersangkutan bersalah dengan hukuman enam tahun penjara. Dalam prosesnya, ia juga sempat berstatus buron.

Dengan latar belakang tersebut, publik mempertanyakan keseriusan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang kini dilaporkan oleh R.

Melalui pernyataannya, R memohon perhatian kepada Prabowo Subianto, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Komisi III DPR RI agar turut mengawal proses hukum kasus ini.

R berharap proses hukum dapat berjalan adil, transparan, dan tidak berlarut-larut, sehingga ia dapat memperoleh keadilan dan kembali menjalani hidup dengan tenang.

“Yang saya inginkan hanya keadilan dan bisa kembali hidup tenang,” ungkap R dalam video pengakuannya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa keberanian korban untuk bersuara harus diiringi dengan kehadiran negara yang tegas, agar keadilan tidak terus tertunda.

Berita Terkait

SWI Jajaki Kerja Sama Strategis dengan BAZNAS RI, Dorong Sinergi Program ZIS dan Sosial Nasional
Awas Operasi Senyap! Lewat kasus Aktivis KontraS Ada Yang Digiring untuk Framing Panglima TNI
ALL STAR, Memiliki Peran Sosial Dalam Mencegah Konflik & Tawuran Remaja
PCN Mulai Konsolidasi Nasional Usai Deklarasi Samsuri sebagai Capres RI 2029
Ketua Umum AKPERSI Kecam Keras Bonnie Blue, Minta Dubes Ambil Tindakan Tegas atas Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih
Pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG) Tetap Berjalan Saat Libur Sekolah Merupakan Langkah Tepat BGN*
Fakta Sebenarnya: Kegiatan Golf Kepala BGN untuk Penggalangan Dana Korban Bencana*
Making History, Bapas Palangka Raya Sabet Predikat WBK

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 17:25 WIB

Sosialisasi BRT Kota Bandung Libatkan Masyarakat Secara Langsung

Kamis, 2 April 2026 - 20:45 WIB

Cimahi Terapkan WFH, ASN Kerja dari Rumah Setiap Jumat

Senin, 30 Maret 2026 - 19:25 WIB

BPBD Cimahi Sosialisasikan Mitigasi Bencana, Warga Dibekali Pengetahuan Praktis

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:22 WIB

Diduga Gunakan Jalan Inspeksi Tanpa Izin, BBWS Jabar Ancam Tutup Akses Bima Land City 3 di Bojongsoang

Kamis, 26 Maret 2026 - 05:59 WIB

ASN Cimahi Tancap Gas, Kehadiran 97,30% di Hari Pertama Kerja

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:50 WIB

Inspektorat Cimahi Salurkan Santunan, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:26 WIB

Pemkot Cimahi Gelar Skrining TB, Upaya Deteksi Dini dan Pencegahan Penyebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:01 WIB

Distribusi Menu Kering Puteran 2 Berjalan Tertib, Sajian Bergizi dan Higienis Disambut Antusias Para Siswa

Berita Terbaru

DAERAH

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:28 WIB