Diduga Lalai Tangani Barang Rusak, J&T Cargo Dikeluhkan Warga Tukdana

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaktur

Sabtu, 4 April 2026 - 09:16 WIB

4029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indramayu, Jabar1.net

Layanan pengiriman J&T Cargo kembali menjadi sorotan setelah seorang warga Desa Karangkerta, Kecamatan Tukdana, berinisial JH, mengaku mengalami kerugian akibat menerima barang rusak dari paket yang dikirim melalui sistem Cash on Delivery (COD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini bermula saat JH melakukan transaksi pembelian barang dari sebuah toko berinisial DHP. Paket tersebut dikirim menggunakan jasa J&T Cargo dengan metode pembayaran COD. Saat paket tiba, JH langsung melakukan pembayaran kepada kurir sesuai prosedur.

Namun, setelah paket dibuka, JH mendapati bahwa barang yang diterima dalam kondisi rusak dan tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh penjual. Merasa dirugikan, JH segera mengambil langkah dengan mengembalikan paket tersebut kepada kurir bernama Kuswanto yang mengantarkan barang, dengan harapan barang tersebut dapat dikembalikan kepada pihak toko untuk diproses penggantian.

Alih-alih dikirim kembali ke pihak penjual, barang tersebut diduga tidak pernah sampai ke toko. Berdasarkan penelusuran JH, paket tersebut hanya disimpan di gudang J&T Cargo yang berlokasi di Desa Rancajawat, tepatnya di area SMK Pembangunan.

JH kemudian menghubungi pihak toko DHP untuk mengajukan klaim penggantian barang. Namun, pihak toko menyatakan belum dapat menyetujui (ACC) permintaan tersebut karena barang rusak yang dimaksud belum mereka terima kembali. Pihak toko juga menegaskan bahwa sebelum barang dikirim, kondisi barang telah melalui proses pemeriksaan dan dipastikan dalam keadaan baik.

“Kalau barang sampai rusak, kemungkinan besar kerusakan terjadi saat proses pengiriman,” ungkap pihak toko dalam keterangannya.

Sementara itu, ketika JH mencoba meminta klarifikasi kepada pihak J&T Cargo, respons yang diterima justru dinilai tidak memuaskan. Pihak admin J&T Cargo disebut meminta JH untuk mengambil sendiri barang yang rusak tersebut di gudang mereka, tanpa adanya kejelasan mekanisme pertanggungjawaban atas kerusakan yang terjadi.

Hal ini menimbulkan kekecewaan mendalam bagi JH sebagai konsumen. Ia menilai pihak jasa pengiriman seharusnya bertanggung jawab atas keamanan barang sejak diterima dari pengirim hingga sampai ke tangan penerima.

Kasus ini pun memunculkan pertanyaan terkait standar operasional dan tanggung jawab perusahaan jasa pengiriman dalam menangani komplain konsumen, khususnya terkait barang rusak dalam pengiriman COD. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen J&T Cargo terkait permasalahan tersebut.

Masyarakat berharap adanya kejelasan dan tanggung jawab dari pihak terkait agar kejadian serupa tidak terulang dan kepercayaan konsumen terhadap layanan pengiriman tetap terjaga.

(MT Jahol)

Berita Terkait

SWI Jajaki Kerja Sama Strategis dengan BAZNAS RI, Dorong Sinergi Program ZIS dan Sosial Nasional
Rakernas I XTC Indonesia: Bandung Jadi Titik Awal Gerakan Nasional
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Isu Penampakan “Kuntilanak” di TPA Pecuk Indramayu Bikin Resah Warga, Fakta atau Sekadar Mitos?
Aksi Penolakan PSN Tambak Pantura Berlanjut, KOMPI Siapkan Massa Lebih dari 10 Ribu Orang
Dugaan Makanan Tak Layak Terulang, Program MBG di Ujungjaya Widasari Kembali Diprotes Orang Tua Murid
Aksi Teror Ranjau Besi di Balongan Resahkan Warga, Polisi Turun Tangan
24 Tahun Tinggal Satu Atap dengan Kandang, Kamsori di Haurgeulis Impikan Hunian Layak di Usia Senja

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 17:25 WIB

Sosialisasi BRT Kota Bandung Libatkan Masyarakat Secara Langsung

Kamis, 2 April 2026 - 20:45 WIB

Cimahi Terapkan WFH, ASN Kerja dari Rumah Setiap Jumat

Senin, 30 Maret 2026 - 19:25 WIB

BPBD Cimahi Sosialisasikan Mitigasi Bencana, Warga Dibekali Pengetahuan Praktis

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:22 WIB

Diduga Gunakan Jalan Inspeksi Tanpa Izin, BBWS Jabar Ancam Tutup Akses Bima Land City 3 di Bojongsoang

Kamis, 26 Maret 2026 - 05:59 WIB

ASN Cimahi Tancap Gas, Kehadiran 97,30% di Hari Pertama Kerja

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:50 WIB

Inspektorat Cimahi Salurkan Santunan, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:26 WIB

Pemkot Cimahi Gelar Skrining TB, Upaya Deteksi Dini dan Pencegahan Penyebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:01 WIB

Distribusi Menu Kering Puteran 2 Berjalan Tertib, Sajian Bergizi dan Higienis Disambut Antusias Para Siswa

Berita Terbaru

DAERAH

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:28 WIB